Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, wabah entah kapan berakhir

Akibat Covid-19, Dua Juta Pekerja di Indonesia PHK 

Di Baca : 7121 Kali
Prof Wiku dan Dr. Beta Yulianita Gitaharie. (Foto Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 20 April 2020, sedikitnya ada 2 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebanyak 62 persen ada di sektor formal dan sisanya yakni 26 persen berada di sektor informal dan UMKM.

Hal itu kemudian semakin buruk ketika angka menjadi 6 juta pekerja yang di-PHK oleh perusahaannya karena imbas pandemi COVID-19 dalam satu bulan terakhir ini.

Dari data tersebut, Beta mengemukakan bahwa masyarakat harus tetap dapat melakukan aktivitasnya dalam menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi COVID-19 ini. Tentu solusinya adalah dengan tetap menerapkan disiplin “New Normal” sebagai fase yang sudah mulai dijalani oleh masyarakat sekarang ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar